JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga di Jakarta Utara sebagai tersangka kasus penipuan bermodus paket minyak goreng murah di Koja.
Ibu rumah tangga ini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan paket minyak goreng murah.
Dua orang korban telah melapor ke polisi dan sembilan orang saksi telah diperiksa.
Sampai saat ini, Polres Metro Jakarta Utara terus mengumpulkan barang bukti.
Tersangka mempromosikan dagangannya di media sosial dengan sistem pre-order atau PO dan meminta pembayaran dilakukan di awal.
Minyak goreng dijanjikan akan diserahkan 8 hari setelah pembayaran, namun pesanan para konsumen tak kujung diterima.
Kerugian diduga mencapai 1,8 milliar rupiah.
----
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.