YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul berinovasi dengan membuat aplikasi digital untuk membantu persoalan ekonomi pelaku UMKM di tengah pandemi Covid-19, Selasa (22/2/2022). Aplikasi digital itu bernama Bantul Online Shop (BOS).
BOS menjadi upaya Pemkab Bantul untuk mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Menurut Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, BOS merupakan aplikasi resmi yang bekerja sama dengan Bank BPD DIY. Aplikasi perdagangan elektronik berbasis mobile ini bisa diakses melalui Android untuk membantu pelaku UMKM memasarkan produknya.
Baca Juga: Aplikasi Digital Tingkatkan Layanan BPJS Kesehatan
“Pakai aplikasi ini biaya pemasaran jadi minimal, jangkauan konsumen luas, tidak terbatas, dan jumlah serta jenis barang bebas,” ujarnya.
Selain itu, BOS juga diproyeksikan menjadi ruang baru bagi masyarakat yang ingin mendapatkan kebutuhan dengan mudah, cepat, dan aman. Penjual yang membuka lapak di BOS sudah terverifikasi Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Bantul.
Proses komunikasi antara penjual dan pembeli dalam aplikasi ini juga cukup mudah karena terhubung dengan WhatsApp. Untuk pembayaran ada beragam cara, termasuk transfer dan QRIS.
Baca Juga: Wisatawan di Yogyakarta Bisa Bantu Pencegahan Penyebaran Covid-19 Lewat Aplikasi Digital Ini
Bupati Bantul menyebutkan saat ini baru ada 22 pelaku usaha dan pedagang yang berjualan. Oleh karena itu, Pemkab Bantul berupaya mendorong pelaku UMKM memanfaatkan aplikasi digital ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.