JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menjadwalkan untuk merilis identitas pengeroyok Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama pada hari ini, Selasa (22/2/2022).
Polisi sudah menangkap pelaku pengeroyokan tersebut, namun belum merinci identitas serta jumlah pelaku.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan bahwa pelaku pengeroyokan tersebut sudah ditangkap.
"Iya (ditangkap). Nanti jam 15.00 WIB dirilis ya, nanti disampaikan," kata Zulpan.
Zulpan mengatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan saat konferensi pers pada Selasa (22/2/2022) pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Pengakuan Lengkap Ketum KNPI Dikeroyok Orang Tak Dikenal, Langsung Lapor Polisi!
Sebelumnya diberitakan, Haris menjadi korban pengeroyokan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Senin (21/2/2022).
Insiden pengeroyokan tersebut terjadi sekitar pukul 14.10 WIB.
Saat itu, Haris hendak bertemu dengan koleganya di salah satu restoran di dekat Taman Ismail Marzuki (TIM).
"Jadi saya berniat ketemu dengan tim hukum DPP KNPI di Restoran Garuda Cikini yang seberang depan Taman Ismail Marzuki," ujar Haris dalam keterangan suara yang diterima, Selasa.
Namun, lanjut Haris, saat masuk ke area parkir dan turun dari mobil, tiba-tiba ada seseorang tak dikenal yang menghantam kepalanya dari arah belakang.
Saat Haris berusaha menengok ke arah belakang, para pelaku langsung mendorong dan mengeroyoknya. Dia menduga pelaku lebih dari dua orang.
Haris mengaku dirinya juga diintimidasi oleh pelaku, dengan kalimat bernada ancaman pembunuhan.
"Setelah dihajar, saya lihat ke belakang ada lagi yang menghajar saya di bagian wajah. Habis itu saya ada yang dorong dan saya tahan," kata Haris.
Baca Juga: Penampakan Ketum KNPI Babak Belur Dikeroyok, Hadiri Sidang Ferdinand Hutahaean
"Saya duduk sambil lindungi kepala belakang dan depan itu dua orang lebih. Satu orang meneriakan 'bunuh, mati, bunuh mati', seperti itu," sambungnya.
Haris telah melaporkan kasus pengeroyokan tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregistrasi dengan nomorLP/B/928/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 21 Februari 2022.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.