JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden Jokowi menjabarkan seharusnya rencana ibu kota negara (IKN) baru pindah ke Kalimantan Timur mestinya tidak dipertentangkan lagi.
Menurut Jokowi rencana IKN ini tak perlu dipertentangkan lagi karena secara hukum politik sudah selesai.
Baca Juga: Diminta Surya Paloh, Jokowi Duduk di Kursi Ketum Nasdem di Gedung Baru!
“Banyak memang transformasi, perubahan, ide perubahan pasti ada pro dan kontra, ada yang setuju dan tidak setuju. Dalam sistem politik kita jelas bahwa UU (IKN) sudah disetujui oleh DPR dan 8 fraksi dari 9 fraksi, artinya secara hukum politik sudah selesai, mestinya tidak dipertentangkan lagi,” ujar Jokowi saat berpidato di acara peresmian Gedung Nasdem Tower pada Selasa, 22 Februari 2022.
Video Editor: Androw Parama
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.