BENGKULU, KOMPAS.TV - Operasi yustisi akan kembali dilakukan oleh Pemerintah Kota Bengkulu seiring dengan diterapkannya kembali PPKM level 3 di Kota Bengkulu.
Pemerintah akan melakukan razia masker hingga razia ditempat kerumunan yang dapat menimbulkan klaster penyebaran COVID-19. Hal ini dilakukan agar masyarakat tetap sadar dan patuh pada protokol kesehatan di tengah melonjaknya kasus COVID-19.
Untuk sementara, operasi yustisi ini dilakukan dengan hanya memberikan teguran serta imbauan kepada para pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi oleh petugas.
Namun, jika didapati pelanggaran berulang, pemerintah dengan tegas akan memberikan sanksi kepada individu maupun tempat hiburan yang dapat memancing kerumunan.
Seiring dengan diterapkannya PPKM level 3 di Kota Bengkulu, aktivitas masyarakat dibatasi. Pelaksanaan pembelajaran tatap muka, sektor perkantoran serta tempat hiburan pun dibatasi menjadi 50 persen dari kapasitas.
#Razia #RaziaProkes #ProtokolKesehatan #Bengkulu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.