JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang, beberapa daerah kabupaten/kota di Jawa-Bali berstatus PPKM naik ke Level 4.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers evaluasi PPKM, Senin (21/2/2022).
Penetapan itu dilakukan, kata Luhut, meskipun pihaknya telah mengikuti level asesmen PPKM dengan bobot lebih besar pada rawat inap di rumah sakit (RS).
"Meski telah mengikuti level asesmen PPKM yang telah kami sesuaikan dengan memberikan bobot lebih besar pada rawat inap RS, saat ini mulai terdapat beberapa kabupaten/Kota yang mulai masuk ke level 4," ucap Luhut.
Meski begitu, Luhut tidak menjelaskan secara rinci daerah mana saja yang masuk ke status PPKM Level 4.
Selain itu, Luhut juga mengumumkan bahwa beberapa wilayah masuk dalam asesmen PPKM Level 3.
Baca Juga: Didampingi Luhut dan Sri Mulyani, Jokowi Bertemu Pimpinan Bank Dunia
"Selain itu juga mulai banyak kabupaten/kota yang masuk ke asesmen level 3," lanjutnya.
Wilayah yang disebut Luhut masuk PPKM Level 3, yakni Soloraya dan Semarang Raya.
Selanjutnya, Jabodetabek, Bali, DIY, Bandung Raya, Surabaya dan Malang Raya.
"Kenaikan level asesmen ini di masing-masing daerah disebabkan tingkat rawat inap yang meningkat," tutur Luhut.
"Mengenai detail aturan (PPKM) akan dituangkan ke dalam Instruksi Mendagri yang akan terbit sore ini," pungkasnya.
Baca Juga: Luhut: Kalau Sudah Divaksin Lengkap dan Tak Ada Komorbid, Ya Jalan-jalan Saja
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.