JAKARTA, KOMPAS.TV- Saksi bernama Luthfi yang berprofesi sebagai praktisi hukum, memberikan keterangan untuk terdakwa Munarman pada kasus dugaan terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta.
Dalam kesaksiannya, Luthfi mengatakan Munarman yang dikenalnya sejak 1999 tidak pernah menyebarkan paham radikal dan anti-NKRI.
Hadir sebagai saksi yang meringankan bagi Munarman, Luthfi ditanya sejumlah pertanyaan oleh jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (21/2/2022).
“Munarman Radikal?” tanya Jaksa.
“Enggak,” jawab Luthfi.
“Munarman Anti NKRI?” tanya Jaksa.
Baca Juga: Soal Kata "Baiat" Muncul Berkali-kali dalam Isi Chat Ponsel Munarman, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
“Enggak pernah,” jawab Luthfi.
“Kenal ormas Kontras?” tanya Jaksa.
“Tahu. LSM yang didirikan di LBHI kemudian dia bergerak di bidang antikekerasan,” jawab Luthfi.
“Munarman di Kontras apa?” tanya Jaksa.
“Salah 1 inisiator,” jawab Luthfi.
“Hubungan Abdurahman Saleh dengan Munarman?” tanya Jaksa.
“Tahu, karena mereka sama-sama di YLBHI,” jawab Luthfi.
“Pernah radikal?” tanya Jaksa.
“Sejauh Saya kenal Munarman, baik-baik saja, nggak ada hal-hal kaya gitu, (anti) pemerintah, (pro) kekerasan,” jawab Luthfi.
“Ikuti sepak terjang Munarman?" tanya Jaksa.
Baca Juga: Sidang Kasus Terorisme Munarman Digelar Lagi Hari Ini, JPU Hadirkan 6 Saksi dari Medan dan Jakarta
“Iya saya ikut ke kantornya dan kerja sama beberapa kasus, dia pengacara gesit,” jawab Luthfi.
“Bela OPM pernah tau gak?” tanya Jaksa.
“Saya tidak terlalu tahu dalam konteks apa,” jawab Luthfi.
“Ceramah-ceraman (Munarman) gimana?” tanya Jaksa.
“Kalau kekerasan itu nggak ada, beliau nggak suka kekerasan. Malah nangis sih pernah,” jawab Luthfi.
Dalam ceramah anti-pemerintah, anti-NKRI?” tanya Jaksa.
“Nggak pernah. Yang saya pahami beliau sekeras apapun idenya tapi konstitusional, taat azas, lewat jalur konstitusi,” ujar Luthfi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.