JAKARTA, KOMPAS.TV – Usulan pembahasan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE yang sudah diajukan pemerintah kepada DPR sejak 16 Desember 2021 tak kunjung dibahas.
Hingga Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 berakhir pada 18 Februari lalu, Dewan Perwakilan Rakyat belum juga menindaklanjuti surat presiden terkait hal tersebut. Padahal, perubahan UU ITE merupakan atensi dan prioritas Presiden Joko Widodo.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, seusai penyerahan supres menyampaikan, Presiden Jokowi menaruh harapan agar pembahasan revisi UU ITE di DPR berjalan lancar dan cepat.
Bahkan, pemerintah menargetkan, revisi UU ITE bisa diselesaikan pada April 2022. Pembahasan perlu segera dilakukan agar pemerintah dapat memenuhi harapan publik untuk segera memperjelas pasal-pasal multitafsir di dalam UU ITE.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Surat Presiden tentang Revisi UU ITE Telah Dikirim ke DPR Sejak 16 Desember
Melansir dari Kompas.id, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengaku, Komisi I belum mendapatkan penugasan dari pimpinan DPR untuk membahas revisi UU ITE bersama dengan pemerintah.
Sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPR, setiap surpes yang diterima akan dibahas di tingkat pimpinan DPR terlebih dahulu.
Dari situ, Badan Musyawarah (Bamus) DPR akan memutuskan alat kelengkapan yang akan ditugaskan untuk membahas, apakah Badan Legislasi (Baleg), komisi terkait, atau panitia khusus lintas komisi dan fraksi.
”Kami belum menerima di Komisi I DPR. Pada prinsipnya, kami siap saja, tinggal menunggu penugasan,” ujar Meutya, Minggu (20/2/2022).
Hal sarupa juga disampaikan oleh anggota Komisi I dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Abdul Kharis Al Masyhari bahwa belum ada penugasan dari pimpinan DPR untuk membahas revisi UU ITE.
Saat ini, Komisi I sedang berfokus membahas RUU Perlindungan Data Pribadi. ”Harus menunggu sampai reses selesai dulu, baru akan tahu apakah revisi UU ITE akan masuk dalam program legislasi prioritas yang akan dibahas di masa sidang berikutnya atau tidak. Kita tunggu saja,” jelasnya.
Sumber : Kompas TV/Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.