SIDOARJO, KOMPAS.TV – Slamet Rudhu merupakan satu dari 3 narapidana kasus terorisme Lapas Surabaya yang telah menyatakan ikrar setia pada NKRI.
Turut bersama Slamet ada 2 narapidana lain yaitu Muhammad Subkhan, Muliamin Supardi juga menyatakan ikrar setia pada NKRI.
Ketiganya menyatakan ikrar usai 35 hari mengikuti pembinaan di Lapas Surabaya.
“Ya cukuplah untuk diyakini dipercayai oleh rakyat, persatuan itu penting.”ucap Slamet Rudhu.
Baca Juga: 43 Korban Terorisme Terima Kompensasi Senilai 6,1 Miliar Rupiah
Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto dan stakeholder terkait dari Kementerian Agama serta TNI/ Polri mengapresiasi tindakan para narapidana tersebut.
Wisnu menegaskan para petugas bisa terus membina para narapidana terorisme.
Karena ke depan masih ada puluhan narapidana terorisme di 16 lapas yang masih dalam tahap proses pendekatan.
Video Editor: Galih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.