KOMPAS.TV - Tiga narapidana kasus terorisme mengucap sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketiga narapidana ini yakin berikrar, setelah mendapatkan pembinaan selama 35 hari di Lapas Kelas Satu Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur.
Ikrar setia kepada NKRI diucapkan tiga narapidana kasus terorisme yang kini mendekam di Lapas Kelas 1 Surabaya.
Baca Juga: Kementerian PPPA Sebut Pola Rekrutmen Pelaku Terorisme Kini Menyasar Anak-anak Juga
Disaksikan langsung perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, Polri, TNI, dan BNPT.
Ketiga narapidana itu adalah Muliamin Supardi, Slamet Rudhu, dan Muhammad Subkhan.
Yang sebelumnya ditangkap tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri karena terlibat jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Setelah 35 hari dibina di Lapas 1 Kelas Satu Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, ketiga napi terorisme ini yakin mengucap sumpah untuk menjaga persatuan dan setia kepada NKRI.
Hingga kini ada 7 narapidana terorisme di Jawa Timur yang telah mengucap ikrar setia kepada NKRI.
Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur bersama pihak terkait tengah berupaya melakukan deradikalisasi terhadap 42 narapidana terorisme yang berada di 16 lapas di Jawa Timur.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.