KOMPAS.TV - Komisi III DPR RI menemukan dugaan oknum kepolisian yang melanggar standar prosedur operasi, saat melakukan pengamanan unjuk rasa di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. DPR meminta polisi segera mengungkap kasus ini.
Saat melakukan kunjungan ke Parigi Moutong dan Kota Palu, anggota Komisi III DPR mendapat temuan jika korban Erfaldi ditembak dari belakang.
Baca Juga: Soal Penembakan Demonstran di Parigi Moutong, Komnas HAM Minta Polisi Transparan
Temuan diperoleh dari keterangan saksi dan pihak kepolisian, saat ini laboratorium forensik makassar masih melakukan uji balistik barang bukti.
Sabtu 12 Februari 2020 lalu, sekelompok orang berunjuk rasa menolak tambang di Desa Siney, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah demo sempat menutup jalur Trans Sulawesi.
Polisi melakukan penindakan dengan membubarkan massa, dalam pembubaran satu pengunjuk rasa meninggal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.