Kompas TV nasional berita kompas tv

Anas Urbaningrum Ajukan Peninjauan Kembali

Kompas.tv - 24 Mei 2018, 20:00 WIB
Penulis : Dian Septina

Terpidana korupsi proyek Hambalang Anas Urbaningrum mengajukan peninjauan kembali atas vonis terhadapnya. Di tingkat kasasi hukuman anas diperberat menjadi 14 tahun penjara. Sidang peninjauan kembali berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sebelum sidang Anas Urbaningrum menyatakan telah mengajukan PK sejak sebulan lalu. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat berharap hakim memutuskan secara adil atas vonis yang diberikan kepadanya.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x