JAKARTA, KOMPAS.TV - Maskapai Citilink mengganti Direktur Utama Juliandra Nurtjahjo dengan Dewa Kadek Rai. Hal itu dilakukan berdasarkan Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Pemegang saham Citilink juga menyetujui Dewan Komisaris untuk menunjuk seorang di antara direksi lainnya untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai Pejabat Sementara (Pjs.) Direktur Keuangan & Manajemen Risiko sementara waktu dengan kekuasaan dan wewenang yang sama.
Penggantian Dirut Citilink ini dilakukan tak lama setelah Juliandra diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi Garuda Indonesia. Namun Komisaris Utama Citilink Prasetio menegaskan, perubahan ini tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan Kejagung.
"Perubahan kepengurusan perusahaan tersebut selaras dengan fokus kinerja Citilink sebagai bagian dari Garuda Indonesia Group untuk semakin adaptif dan berdaya saing dalam menjawab tantangan kinerja usaha di era kenormalan baru," kata Prasetio dalam keterangan resminya, Jumat (18/2/2022).
Baca Juga: Kejagung Periksa Dirut Lion Air Terkait Kasus Korupsi di Garuda Indonesia, Kok Bisa?
Dengan adanya perubahan tersebut, berikut adalah susunan Direksi dan Komisaris PT Citilink Indonesia terhitung sejak 17 Februari 2022:
Dewan Komisaris
Direksi
“Kami menyampaikan apresiasi kepada jajaran direksi dan komisaris yang telah menyelesaikan masa tugasnya, serta kontribusi terbaik yang telah diberikan kepada Citilink sehingga dapat terus tumbuh sebagai salah satu maskapai terkemuka di Indonesia bahkan di tengah tantangan pandemi yang berdampak luar biasa bagi industri penerbangan,” tutur Prasetio.
Baca Juga: Bandara Halim Ditutup Mulai Hari Ini, Citilink Alihkan Penerbangan
Para pemegang saham juga berharap dengan pergantian tersebut, kinerja Citilink semakin tumbuh dan unggul di tengah persaingan industri penerbangan yang ketat.
“Perubahan susunan pengurus direksi maupun dewan komisaris ini kiranya dapat memberikan dampak positif bagi kinerja Citilink, agar dapat terus mendorong pertumbuhan yang signifikan," ucap Prasetio.
"Serta dapat semakin mengoptimalkan peluang industri penerbangan khususnya pasar penerbangan Low-Cost Carrier yang akan semakin kompetitif di Indonesia ke depannya,” tambahnya.
Sebelumnya, tim jaksa penyidik pada Jampidsus Kejagung memeriksa 2 saksi terkait dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat di Garuda Indonesia tahun 2011-2021. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Dirut Citilink Juliandra Nurtjahjo.
Baca Juga: Pelita Air Gabung Holding BUMN Pariwisata Tahun Ini, Garuda Belum
"Saksi-saksi yang diperiksa antara lain, J selaku Direktur Utama PT Citilink Indonesia, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara," ujar Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer dalam siaran persnya, Kamis (17/2/2022).
Selain itu, Kejagung memeriksa VP Corporate Secretary Garuda Indonesia bagian Treasury berinisial RAR, yang menjabat pada tahun 2015. Kejagung membutuhkan keterangannya terkait mekanisme pengadaan pesawat Garuda Indonesia.
Sumber : KOMPAS TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.