SUKABUMI, KOMPAS.TV - Pelaku pencabulan terhadap santriwati yang berprofesi sebagai pengurus pesantren di Sukabumi diamankan Sareskrim Polres Sukabumi, Jawa Barat.
Ia mencabuli tiga orang santriwati hingga 20 kali. Aksinya ini ia lakukan di rumahnya dengan modus mengobati dan membantu ekonomi keluarga korban.
Baca Juga: Pria ini Dihakimi Warga Hingga Babak Belur dan Berlumur Lumpur Karena Mencuri Sepeda Motor
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.
Video Editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.