Kompas TV video vod

Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara!

Kompas.tv - 17 Februari 2022, 15:04 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara bagi Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.

Sidang vonis yang digelar hari ini sejatinya adalah penjadwalan ulang sidang yang seharusnya digelar pada tanggal 14 Februari lalu, namun ditunda karena 2 hakim yang memimpin sidang terpapar Covid-19.

Azis Syamsudin sebelumnya telah dituntut oleh JPU 4 tahun 2 bulan penjara, serta denda Rp 250 juta.

JPU juga meminta hakim mencabut hak politik Azis selama 5 tahun setelah menjalani pidana pokok.

Hakim menilai Azis bersalah menyuap mantan Penyidik KPK, Stephanus Robin Pattuju senilai Rp 3,6 miliar.

Uang tersebut diberikan Azis guna mengawal kasus APBD Lampung Tengah yang sempat menyeret namanya.

Baca Juga: Hakim Cabut Hak Politik Azis Syamsuddin 4 Tahun Terhitung Setelah Selesai Jalani Hukuman Pokok




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x