Kompas TV regional peristiwa

Temukan Pungli di Sekolah, Bobby Nasution Ultimatum Kepsek: Uang Itu Besok Harus Dikembalikan!

Kompas.tv - 17 Februari 2022, 03:00 WIB
temukan-pungli-di-sekolah-bobby-nasution-ultimatum-kepsek-uang-itu-besok-harus-dikembalikan
Wali Kota Medan Muhammad Bobby Nasution (Sumber: Dok. Humas Pemkot Medan)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Deni Muliya

MEDAN, KOMPAS.TV -  Wali Kota Medan Bobby Nasution kembali menemukan adanya pungutan liar atau pungli terhadap bantuan dana program Indonesia pintar di SD Negeri 060898, Jalan Katamso, Gang Balai Desa, Medan Maimun.

Bobby Nasution mengungkapkan, pungli itu diketahui dirinya setelah menerima laporan dari orang tua siswa penerima dana Program Indonesia Pintar ketika meninjau pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD Negeri 060898 Medan.

Baca Juga: Misteri Kitab di Padepokan Tunggal Jati Nusantara, Polisi Duga Sering Dipakai Nur Hasan Pengajian

Informasi yang didapatnya itu menyebut bahwa orang tua siswa penerima PIP mengaku dimintai uang oleh pihak sekolah sebesar Rp20.000 hingga Rp50.000 per siswa.

Terkait temuan itu, menantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu kemudian meminta agar pihak sekolah mengembalikan uang itu. 

"Paling lambat, uang itu besok sudah harus dikembalikan!," kata Bobby kepada kepala SD Negeri 060898 atas uang yang telah dipungut dari orang tua siswa di Medan, Sumatera Utara, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga: Fakta Baru Pembunuhan Pengusaha Mebel di Nganjuk, Sopir Dendam karena Dipaksa Hubungan Sesama Jenis

Setelah mereka mengembalikan uang yang di pungut, Wali Kota Medan meminta pada Kepala Dinas Pendidikan setempat agar mengawasi dan menelusuri pungutan liar itu, sekaligus menindak tegas pejabat terkait. 

"Ada juga orang tua siswa yang merasa tidak ada menarik bantuan dana PIP, tapi keluar dari rekening uangnya. Itu yang akan kita telusuri," ucap Wali Kota Bobby.

Seperti diketahui, penerima bantuan dana PIP yang merupakan siswa terdaftar pada Kartu Indonesia Pintar (KIP) di antaranya siswa SD/MI/sederajat dengan besaran Rp450.000 per tahun.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Ekonomi di Tahun 2023 Tumbuh 5,3 sampai 5,9 Persen

Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa mendatangi Wali Kota Medan bermaksud mengadukan permintaan uang transportasi oleh pihak sekolah sebesar Rp20.000 hingga Rp50.000 per siswa.

"Kami tidak masalah diminta uang transportasi oleh kepala sekolah, pak. Tidak mungkin ibu (kepala sekolah) itu tidak dikasih, karena kami mendapatkan PIP. Kami ini semua orang susah, pak," kata Rini.

Selain itu, lanjut dia, ada 29 orang siswa yang tidak dapat mencairkan bantuan dana PIP, padahal mereka belum ada mengambil bantuan tersebut dari rekening bank.

Baca Juga: Ekspor Produk Otomotif Perdana Indonesia, Dua Juta Mobil Toyota Fortuner Diekspor ke Australia

"Begitu mau diambil, bantuan sudah tidak ada lagi. Dari informasi yang diperoleh, bantuan PIP itu sudah dikembalikan kepada pemerintah pusat," tutur Rini.



Sumber : Antara



BERITA LAINNYA



Close Ads x