JEMBER, KOMPAS.TV - Penyidik Polres Jember melakukan penggeledahan di Padepokan Tunggal Jati Nusantara, yang merupakan rumah Nur Hasan di Desa Dukuhmencek, Kecamatan Sukorambi.
Diketahui, Nur Hasan merupakan pimpinan Kelompok Tunggal Jati Nusantarayang mengadakan ritual di Pantai Payangan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, hingga mengakibatkan 11 orang tewas.
Baca Juga: 11 Orang Tewas Saat Ritual di Tepi Pantai Payangan, Polisi Selidiki Unsur Kelalaian
"Penyidik sudah melakukan penggeledahan di Padepokan Tunggal Jati Nusantara di Desa Dukuhmencek, Kecamatan Sukorambi. Ada beberapa barang bukti yang diamankan," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo di Mapolres Jember, Rabu (16/2/2022).
Dalam penggeledahan itu, kata AKBP Herry, polisi menemukan sejumlah barang bukti salah satunya berupa kitab atau buku-buku.
Menurutnya, buku-buku atau kitab tersebut digunakan tersangka Nur Hasan dalam melaksanakan kegiatannya selama ini.
Baca Juga: Seorang Korban Tewas Saat Ritual di Pantai Payangan Ternyata Polisi, Baru Menikah Setahun Lalu
"Nanti akan dipelajari dulu buku atau kitab yang digunakan tersangka dalam kegiatan pengobatan alternatif atau pengajian yang dilakukan selama ini," tuturnya.
Harry menjelaskan, pimpinan Padepokan Tunggal Jati Nusantara itu dalam melaksanakan kegiatannya menggabungkan kegiatan keagamaan.
Selain itu, tersangka juga memiliki semacam aliran kepercayaan yang menggunakan bahasa Jawa dalam pelaksanaan ritualnya, termasuk di antaranya pembacaan mantra dan kidung.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.