BENGKULU, KOMPAS.TV - Meningkatnya kasus COVID-19 serta sudah masuknya varian omicron di Kota Bengkulu membuat pemerintah kembali menerapkan PPKM level 3 di wilayah ini, terhitung tanggal 15 - 28 Februari 2022.
Hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi penanganan COVID-19 oleh Kementerian Kesehatan dan Satgas COVID-19.
Kota Bengkulu menjadi satu-satunya wilayah di Provinsi Bengkulu yang menerapkan PPKM level 3, sedangkan 9 kabupaten lainnya menerapkan PPKM level 2.
Dengan penerapan PPKM level 3, pemerintah akan kembali meningkatkan disiplin protokol kesehatan, serta menggalakan penggunaan aplikasi pedulilindungi di seluruh instansi pemerintahan maupun ruang public.
Selain menerapkan kembali posko dan Tim Satgas COVID-19, pemerintah juga meminta kesiapan rumah sakit dalam mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.
Data per 15 Februari 2022, kasus konfirmasi aktif di Bengkulu mencapai 718 kasus.
#PPKM #PPKMLevel3 #Bengkulu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.