JAKARTA, KOMPAS.TV - Penggusuran terhadap rumah dan bangunan semi permanen di kawasan Cilincing, Jakarta Utara dilakukan siang ini (16/02).
Penggusuran dilakukan karena kawasan ini akan dijadikan Jalan Tol Cibitung - Cilincing oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Baca Juga: Korban Penggusuran Minta Kepastian Tempat Tinggal
Sebanyak 69 rumah dan bangunan semi permanen di kawasan Cilincing, Jakarta Utara ini dirobohkan setelah sebelumnya petugas dari Pengadilan Jakarta Utara memberitahukan warga.
Sebelum pembongkaran dilakukan, petugas sempat mediasi dengan warga, sehingga proses penggusuran berjalan tertib.
Surat pemberitahuan sudah dikirimkan sejak Selasa lalu, dan sejumlah warga yang rumahnya dirobohkan sudah mendapatkan ganti rugi.
Menurut rencana lahan di kawasan ini akan dijadikan Jalan Tol Cibitung - Cilincing, oleh Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.