BANTUL, KOMPAS.TV - Sempat dibebaskan dari tahanan, seorang pemuda di Bantul, Yogyakarta, yang pernah menjual perabotan hingga genteng rumah milik orangtuanya kembali ditangkap polisi.
Hal ini karena ia nekat mengulangi perbuatannya, bahkan hingga menganiaya ibunya.
Sejumlah perabotan milik ibunya yang telah ditebus dari pembeli, kembali dicuri dan dijual oleh tersangka.
Alasannya, tersangka yang pengangguran dan tidak lagi memiliki uang; jadi butuh biaya untuk hidup bersama kekasihnya.
Tersangka kini dijerat pasal berlapis karena dianggap telah melakukan tindak pidana pencurian dan pencurian disertai pemberatan, dengan ancaman kurungan sembilan tahun penjara.
Selain tindak pidana pencurian, tersangka juga mengaku telah menganiaya ibunya hanya karena tidak diberikan uang.
Namun, tindak pidana ini tidak ikut dilaporkan oleh sang ibu.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.