SULSEL, KOMPAS.TV – Komnas HAM perwakilan Sulawesi Tengah menegaskan ada pelanggaran hak asasi manusia saat pembubaran demo dan mengakibatkan warga tewas di Kabupaten Parigi Moutong.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia juga terus mendorong transparansi pengungkapan kasus pada pihak kepolisian.
Pelanggaran pada peristiwa tersebut terdapat pada prosedur pembubaran massa dengan menggunakan peluru tajam hingga menewaskan satu orang pendemo.
Komnas HAM Sulawesi Tengah terus mendorong proses hukum dan transparasi pengungkapan kasus penembakan demonstran tersebut.
Sementara itu, polisi menegaskan bahwa kasus tewasnya satu orang pendemo tersebut telah masuk dalam tahap penyidikan dengan pemeriksaan barang bukti untuk mencari tersangka penembakan.
Barang bukti yang berupa sebuah senjata api beserta proyektil telah diserahkan ke Tim Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan untuk uji balistik.
Baca Juga: Demo Tolak Tambang Parigi Moutong Telan Korban Jiwa, Aktivis Sebut Itu "Bom Waktu" Konflik Agraria
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.