JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka seleksi jabatan untuk 11 posisi jabatan. Terdiri atas 2 pimpinan tinggi madya dan 9 pimpinan tinggi pratama.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa mengatakan seleksi tersebut dibuka dalam rangka memperkuat manajemen sumber daya manusia (SDM) guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Tangani Kasus Penyuapan Hakim, KPK Dalami Penunjukan Itong pada Sidang Pembubaran PT SGP
“Untuk memperkuat manajemen SDM KPK, guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi yang terus mengalami perkembangan," kata Cahya melalui keterangannya yang dikutip pada Selasa (15/2/2022).
"Sesuai pula dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, maka KPK menyelenggarakan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya dan pratama tahun 2022."
Pendaftaran untuk seleksi tersebut, kata Cahya, dibuka mulai dari tanggal 14 Februari hingga 28 Februari 2022.
Baca Juga: Ketua IM 57+ Institute: Sekalian Saja Buat Perkom Larangan 57 Pegawai Kembali ke KPK Selama-lamanya
Lebih lanjut, Sekjen KPK tersebut pun memaparkan rincian jabatan yang dibuka dalam seleksi kali ini.
Untuk jabatan pimpinan madya, terdiri atas posisi Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi serta Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.
Lalu, untuk jabatan pimpinan tinggi pratama, ada posisi sebagai Direktur Penyidikan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV.
Kepala Sekretariat Dewan Pengawas, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik, serta Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.