JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah akan menerapkan kebijakan travel bubble bagi delegasi negara peserta pertemuan G20, untuk menekan laju kasus COVID-19.
Sekretaris Pokja Logistik Bidang Finance Track G20 Rudy Rahmaddi mengatakan, panitia menerapkan skema travel bubble sebagai bentuk karantina untuk para delegasi yang datang ke Jakarta.
Travel bubble adalah sistem koridor perjalanan dengan tujuan untuk membagi peserta ke dalam kelompok (bubble) yang berbeda. Yaitu dengan memisahkan peserta yang memiliki risiko terpapar COVID-19.
"Kedatangan luar negeri pada prinsipnya harus dikarantina dan bentuk karantina yang kami lakukan untuk delegasi adalah travel bubble," kata Rudy dalam konferensi pers virtual, Senin (14/2/2022).
Baca Juga: Ditlantas Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan Selama Kegiatan G20 di Jakarta
"Sejak Sabtu (12/2) malam delegasi sudah mulai hadir, dan sampai hari ini delegasi yang hadir sudah kita tangani dengan baik dan semuanya dipandang layak secara kesehatan untuk bisa mengikuti pertemuan dan rangkaian kegiatan," tambahnya.
Dalam konsep travel bubble, pemisahan pasangan peserta G20 juga disertai pembatasan interaksi hanya pada orang di dalam satu kelompok (bubble) yang sama. Serta menerapkan prinsip karantina untuk meminimalisasi risiko penyebaran COVID-19.
Para delegasi bisa lepas dari bubble atau keluar dari area pertemuan, setelah pertemuan selesai dan melewati masa karantina.
Rudy menjelaskan, peserta juga akan menjalani tes dengan metode PCR maupun antigen setiap hari guna memastikan keamanan pertemuan. Panitia juga bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Polri, dan BNPB untuk menjaga aturan travel bubble.
Baca Juga: Jokowi akan Perjuangkan Isu Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas pada Presidensi G20
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.