JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah di Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Keempat terduga teroris tersebut diketahui masing-masing berinisial RAB, AJ, N, dan M. Mereka ditangkap karena diduga terlibat dalam berbagai kegiatan, termasuk memiliki keterkaitan dengan penangkapan tersangka teroris lainnya.
Baca Juga: Polisi Geledah Rumah Terduga Teroris di Sukoharjo, Laptop dan Handphone Diamankan
"Penegakan hukum tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan para tersangka anggota kelompok JI lainnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam keterangannya di Jakarta pada Senin (14/2/2022).
Selanjutnya, Brigjen Ramadhan menjelaskan masing-masing peran dari keempat terduga teroris tersebut.
Pelaku N merupakan anggota JI dan telah ber-muahadah atau bersumpah setia pada 2017. Selain itu, N juga merupakan peserta Sasana Satria Mas Purwodadi kelompok 1 angkatan ke-7 tahun 2018.
Menurut Ramadhan N pernah mengikuti latihan bela diri wushu di Grobogan bersama dengan anggota JI lainnya yang dipimpin oleh K. Dia aktif mengikuti kajian umum dan kajian khusus JI di Srondol.
Baca Juga: Dua Terduga Teroris Kakak Beradik Diamankan Densus 88 di Jawa Tengah
Berikutnya, RAB merupakan anggota JI dan telah ber-muahadah pada 2013 dengan mengikuti seleksi penguatan fisik di rumah fitnes daerah Yogyakarta pada September 2012.
"RAB mengikuti pelaksanaan program selanjutnya di bawah kendali JP, juga merupakan peserta sasana angkatan kedua tahun 2013, bersama dengan A, M," ucap Ramadhan.
Tersangka berikutnya, AJ, merupakan anggota JI yang telah ber-muahadah pada 2013. AJ mengikuti seleksi anggota JI di Kaliurang, Yogyakarta, pada November 2012.
Pelaku AJ menjadi peserta pelatihan di Sasana Satria Muda Ambarawa angkatan kedua pada awal 2013 bersama dengan R, M.
Baca Juga: Kadernya Ditangkap karena Dugaan Kasus Terorisme, Begini Tanggapan Partai Ummat
Selanjutnya ialah tersangka M yang merupakan pengembangan dari penegakan hukum tersangka S pada Agustus 2021.
Saat itu, Tim Densus 88 Antiteror Polri mendapatkan barang bukti berupa senjata api Jenis M16, dua pucuk jenis FN dan satu pucuk jenis Revolver rakitan, serta lebih dari 100 butir amunisi.
Pelaku M merupakan anggota JI Qoid Takwiyah di bawah T dan BY, yang telah ber-muahadah atau salaman sekitar tahun 2000. M juga alumnus Moro Filipina angkata kedua.
"M merupakan pelatih pada Tadrib Asykari tahun 2011 di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, bersama dengan S dan pernah berangkat ke Suriah tahun 2013 melakukan pelatihan sebagai kloter pertama dari Bidang Toliah atas perintah B," ujar Ramadhan.
Baca Juga: Detik-Detik Polisi Geledah Dua Rumah Saudara Kembar Terduga Teroris di Bantul
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.