Kompas TV nasional politik

Calon Anggota KPU August Diminta Jelaskan Pernyataannya Soal Parpol Tak Berkontribusi dalam DPT

Kompas.tv - 14 Februari 2022, 14:57 WIB
calon-anggota-kpu-august-diminta-jelaskan-pernyataannya-soal-parpol-tak-berkontribusi-dalam-dpt
Calon Anggota KPU August Mellaz menjalani rangkaian fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatututan di Komisi II DPR RI, Senin (14/2/2022). (Sumber: Tangkapan layar Youtube DPR RI.)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Calon Anggota KPU August Mellaz menjalani rangkaian fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II DPR RI, Senin (14/2/2022). 

Dalam sesi tanya jawab, August diminta menjelaskan ihwal pernyataannya di media yang menyatakan kalau partai politik (parpol) tak memberikan kontribusi terhadap daftar pemilih tetap (DPT). Permintaan itu diminta oleh Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun. 

Baca Juga: Dimulai Hari Ini, Berikut Jadwal Fit and Proper Test Calon Anggota KPU dan Bawaslu

"Tentang penilaian Saudara terhadap DPT partai politik tidak berkontribusi apa-apa untuk DPT. Beritanya begini, 'Kita tahu data itu dari Bawaslu dan KPU sebanyak 10,4 juta padahal parpol punya struktur sampai bawah tapi tidak memberi kontribusi apapun."

"Parpol punya struktur sampai bawah, tapi tidak memberi kontribusi apa pun. Sementara, saudara sebentar lagi kalau terpilih mau tidak mau partai politik kemitraan saudara. Saya minta klarifikasi dulu," kata Komarudin. 

August pun langsung merespon pernyataan dari politikus PDIP tersebut. Ia menjelaskan, dirinya tak pernah memberi pernyataan yang tendensius dan memiliki tujuan untuk memojokkan parpol dalam penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga: Calon Anggota KPU-Bawaslu Wajib Tes PCR Sebelum Uji Kelayakan dan Kepatutan di DPR

"Tapi begini Pak Komar, merespons catatan apakah kepada partai politik atau kepada penyelenggara pemilu biasanya tidak begitu catatan saya. Saya memang catat bahwa setiap periode pemilu kita, pilkada maupun pemilu setidaknya ada 2 persen penduduk yang punya hak pilih tetapi tidak tercatat biasanya begitu," kata August.

Ia mengaku tak pernah memberikan catatan negatif terhadap keberadaan parpol dalam pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. 

"Jadi kalau sampai saya punya pikiran yang memberikan catatan negatif kepada partai politik tidak ada intensif. Saya menjadi anggota pembentuk UU nomor tujuh sejumlah kontribusi saya berikan waktu itu di pansus mulai dari penambahan kursi, 15 kursi, menjadi 575," katanya.

Baca Juga: Puan: Uji Kelayakan Calon Anggota KPU Terbuka untuk Umum

Mendengar jawaban dari August, Komarudin menyebut, pernyataannya itu merupakan sebuah peringatan agar calon anggota KPU lainnya bisa menjadikan parpol sebagai mitra kerjanya.

"Kebiasaan di luar jangan dibawa masuk. Partai politik itu adalah mitra yang istilah kami di Komisi II yang punya pesta, jadi kita harus bekerja sama dengan baik. Jangan sampai besok jadi masalah," kata Komarudin.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Sulawesi

Banjir Rendam 12 Kecamatan di Maros

22 Desember 2024, 23:51 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x