Peningkatan status ini dilakukan sebagai peringatan dini kepada masyarakat bahwa fase letusan magmatik Gunung Merapi telah dimulai. Peningkatan status Gunung Merapi dari normal menjadi waspada dilakukan BPPTKG Yogyakarta pada Senin (21/5) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Peningkatan status ini mempertimbangkan sejumlah aspek diantaranya jumlah letusan freatik yang diikuti kejadian gempa vulkanik dan tremor dalam beberapa hari terakhir.
Petugas juga menutup semua pendakian di Gunung Merapi. Dan mengimbau pengosongan aktivitas warga yang berada dalam radius tiga kilometer dari kawasan puncak merapi serta peringatan waspada kepada penduduk yang bermukim dalam kawasan rawan bencana.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.