SULSEL, KOMPAS.TV - Seorang polisi yang merupakan personel Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan terancam dipecat, polisi berinisial IA itu diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
Polisi berinisial IA telah diperiksa oleh petugas Propam Polda Sulawesi Selatan atas dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba.
Baca Juga: Polisi Serbu Sarang Narkoba di Favela, 8 Terduga Anggota Gembong Tewas
"Jadi betul Kamis 10 Februari 2022 dari tim Paminal Polda Sulsel datang kesini dengan kegiatan memeriksa anggota yang telah dicurigai menggunakan narkoba," ujar Kasi Propam Polres Jeneponto, AKP Kaharuddin Sita saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/2/2022).
Jika terbukti bersalah, selain akan diproses hukum, polisi berinisial IA juga terancam dipecat dari kepolisian.
Baca Juga: Operasi Polisi di Kawasan Kumuh Rio de Janeiro Tewaskan 8 Orang, Sita Senjata dan Berkilo Narkoba
Sementara, mencegah adanya petugas kepolisian yang terlibat kasus narkoba, tes urine akan dilakukan terhadap seluruh anggota Polres Jeneponto.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.