LANGKAT, KOMPAS.TV - Keluarga almarhum Abdul Sidik Isnur, yang pernah menjadi penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Paranginangin buka suara.
Pihak keluarga pun berharap kepolisan bisa mengungkap kematian Abdul Sidik.
Sabtu (12/2/2022) kemarin, tim gabungan dari unsur Dit Reskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut membongkar makam Abdul Sidik Isnur di TPU Pondok 7, Kelurahan Sawit Sebrang, Kecamatan Sawit Sebrang, Langkat, Sumut.
Pembongkaran makam ini untuk kepentingan autopsi jenazah dalam mengungkap dugaan penganiayaan yang terjadi korban selama mendekam di ruangan mirip sel tahanan milik Terbit Paranginangin.
Baca Juga: Polisi Temukan Barang Bukti yang Diduga Alat Penganiayaan Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat
Bibi Abdul Sidik, Dian Novita yang ikut dalam proses pembongkaran makam menjelaskan sebelum menjalani rehabilitasi milik bupati Langkat, kondisi kesehatan almarhum masih sehat dan bugar.
Menurut Dian Abdul Sidik mengikuti rehabiliasi di tempat bupati Langkat pada 15 Februari 2019.
Namun beberapa hari menjalani rehabilitasi oleh bupati Langkat, keluarga mendapat kabar Abdul Sidik telah meninggal dunia.
"Awalnya dari rumah sehat, setelah itu seminggu dari Jumat (15/2/2019) ke Jumat (22/2/2019), dia (korban) dinyatakaan meninggal dunia," ujar Dian saat ditemui reporter Kompas TV Dedy Zulkifli Tarigan di TPU Pondok 7, Sabtu (12/2).
Baca Juga: Dalami Dugaan Penganiayaan di Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif, Polisi Bongkar Kuburan Penghuninya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.