Pelaku yang ditangkap berasal dari beragam latar belakang mulai dari kepala sekolah hingga dosen.
Saat terjadinya serangan bom di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur pada Senin 14 Mei 2018, seorang warga diduga menyebar berita bohong terkait adanya bom di Gereja Santa Anna, Duren Sawit, Jakarta.
Sebelumya pada Minggu 13 Mei 2018 polisi menangkap satu orang pelaku yang diduga menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian. Pelaku seorang kepala sekolah di Kalimantan Barat berinisial F-S-A ditangkap polisi terkait tulisannya di akun media sosial facebook miliknya. F-S-A menulis bahwa serangan bom di Surabaya merupakan sebuah rekayasa yang dilakukan oleh polisi.
Selanjutnya seorang dosen di Universitas Sumatera Utara bernama Himma Dewiyana Lubis ditangkap polisi karena diduga menyebar ujaran kebencian.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.