BANJAR, KOMPAS.TV - Dana alokasi khusus atau DAK, senilai satu miliar 18 juta rupiah, dari pemerintah pusat, gagal dimanfaatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar.
Bantuan yang dianggarkan untuk pengadaan barang mesin dan alat rumah kemasan, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, pada tahun 2021 lalu, gagal dalam proses pengadaan barang.
Baca Juga: Korban Pemerkosaan Oknum Polisi Dapat Beasiswa S2 Serta Jadi Duta Perlindungan Perempuan dan Anak
Proyek yang telah melewati proses tender dan bahkan telah memberi uang muka senilai Rp.300 Juta ke pelaksana tidak dapat dipenuhi hingga batas yang telah ditetapkan.
Pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan mesin dan alat rumah kemasan yang dimaksud, Muhammad Taufiqurrahman, mengatakan uang muka untuk proyek ini telah diklaim dari pihak penjamin atau asuransi dan dikembalikan ke kas daerah.
“Untuk kegagalan proyek pengadaan mesin cetak ini kita katakan sebagai wanprestasi atau cidera janji dan penyedia dimana penyedia sudah tidak sesuai dengan di kontrak kita sehingga pengadaan tersebut tidak berhasil dilaksanakan, untuk dampaknya cuman kemasan kita tidak bisa untuk meningkatkan IKM ataupun UMKM yang ada di Kabupaten Banjar," ucap Muhammad Taufiqurrahman, Kasi Sarana dan Distribusi Perdagangan.
Baca Juga: Kawasan Wisata Hutan Pinus Banjarbaru Tidak Hanya untuk Rekreasi, Juga Bisa Prewedding dan Resepsi
Meski PPK pengadaan mesin dan alat rumah kemasan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan ini juga mengklaim tak ada kerugian negara dalam hal ini, namun gagalnya proyek ini terkait dengan penunjangan kemajuan pelaku UMKM di Kabupaten Banjar.
Sementara, kemajuan usaha mikro hingga kini terus digaungkan pemerintah pusat untuk menjadi atensi khusus hingga ke pemerintah daerah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.