KOMPAS.TV - Polisi akhirnya berhasil menangkap Briptu Christy akibat desersi sejak November tahun lalu, ia ditangkap di sebuah hotel. Saat ini oknum polwan Polresta Manado tersebut masih dalam pemeriksaan Bid Propam Polda Sulut.
Polda Metro Jaya yang bekerja sama dengan Polda Sulut dan Polresta Manado akhirnya berhasil menemukan Briptu Christy DPO akibat desersi Polresta Manado di sebuah hotel di Jakarta Selatan, Selasa 8 Februari 2022 lalu.
Baca Juga: Duduk Perkara 3 Polisi Polres Tanjungbalai Divonis Mati Gara-gara Gelapkan Barang Bukti Sabu 19 Kg
Briptu Christy langsung diterbangkan ke Manado pada, Rabu 9 Februari 2022 lalu, dan langsung masuk tahanan Bid Propam Polda Sulut untuk menjalani pemeriksaan dalam mempertanggung jawabkan perbuatannya yang desersi sejak 15 November 2022 lalu.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait mengatakan, memang benar oknum Polwan Polresta Manado bernama Briptu Christy telah diamankan di Jakarta dan saat ini sedang diperiksa Bid Propam Polda Sulut.
Ditambahkan juga, Briptu Christy akan segera disidangkan dalam persidangan disiplin kode etik secepatnya setelah proses pemeriksaan dirampungkan.
Diketahui, Briptu Christy menghilang lebih dari 30 hari lamanya secara berturut-turut dan ditetapkan sebagai DPO desersi, dan sempat diberitakan akibat adanya sebuah video mesum yang langsung dibantah kebenarannya oleh pihak Polresta Manado dan Polda Sulut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.