JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan program Kurikulum Merdeka.
Kendati begitu, penerapannya dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan masing-masing sekolah.
“Sejak tahun ajaran 2021/2022, Kurikulum Merdeka telah diterapkan pada sebanyak 2.500 Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan, sebagai bagian dari pembelajaran dengan paradigma baru,” ujar Nadiem pada peluncuran Merdeka Belajar episode 15: Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar, Jumat (11/2/2022).
Kurikulum tersebut diterapkan mulai dari jenjang TK hingga SMA.
Mulai tahun ajaran 2022/2023, satuan pendidikan dapat memilih untuk menerapkan kurikulum berdasarkan kesiapan masing-masing sekolah.
“Pemerintah akan menyiapkan angket untuk membantu satuan pendidikan menilai tahap kesiapan sekolah dalam menggunakan kurikulum tersebut,” kata dia lagi.
Baca Juga: Apa Itu Kurikulum Prototipe yang Tiadakan Penjurusan? Berikut Daftar Mata Pelajarannya
Nadiem Makarim mengatakan, Kurikulum Merdeka atau sebelumnya disebut Kurikulum Prototipe akan memberikan otonomi dan kemerdekaan bagi siswa dan sekolah.
Nadiem mencontohkan, nantinya di sekolah SMA tidak akan ada lagi jurusan atau peminatan seperti IPA, IPS, atau Bahasa.
“Di dalam program SMA sekarang tidak ada lagi program peminatan untuk yang memiliki Kurikulum Merdeka. Ya tidak ada lagi jurusan, kejuruan atau peminatan,” kata Nadiem.
Ia mengatakan, siswa bisa bebas memlih mata pelajaran yang diminatinya di dua tahun terakhir saat SMA.
Siswa, lanjut Nadiem, tidak lagi akan terkatagorikan dalam kelompok jurusan IPA, IPS, atau Bahasa.
“Ini salah satu keputusan atau choice atau pemilihan yang bisa diberikan kemerdekaan bagi anak-anak kita yang sudah mulai masuk dalam umur dewasa untuk bisa memilih,” ucapnya.
Baca Juga: Kejar Ketertinggalan, Mendikbud Nadiem akan Sederhanakan Kurikulum di Indonesia
Melalui Kurikulum Merdeka ini, Kemendikbudristek melakukan perubahan ke struktur kurikulum yang lebih fleksibel. Fokus pada materi yang esensial. Memberikan keleluasaan.
Pada Kurikulum Merdeka, lanjut Nadiem, sekolah tidak dipaksakan untuk menerapkan kurikulum tersebut.
Sekolah bebas menentukan kurikulum yang akan digunakannya baik itu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat dan Kurikulum Merdeka.
“Bagi sekolah yang ingin melakukan perubahan, tapi belum siap melakukan perubahan besar dan ingin memilih materi yang sederhana maka bisa menggunakan Kurikulum Darurat. Sementara, sekolah yang sudah siap melakukan transformasi bisa menerapkan Kurikulum Merdeka,” kata Nadiem.
Baca Juga: Nadiem Makarim Blak-blakan soal 3 Program Penggerak di Sistem Merdeka Belajar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.