JAKARTA, KOMPAS.TV - Briptu Christy Sugiarto, seorang polisi wanita (polwan) anggota Polresta Manado yang masuk daftar pencarian orang (DPO) telah tiba di Manado, Sulawesi Utara.
Briptu Christy pun langsung diserahkan dan ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Utara (Sulut).
"Iya betul, saat ini yang bersangkutan sudah berada di Manado dan ditangani oleh Bid Profesi Pengamanan Polda Sulut," kata Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (10/2/2022).
Diketahui, Briptu Christy ditangkap tim gabungan Polda Sulut dan Polda Metro Jaya di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (9/2/2022).
"Diamankan oleh tim gabungan Polda Sulut dan Polda Metro Jaya," ujar dia.
Baca Juga: 5 Fakta Briptu Christy, Polwan Buron Polresta Manado yang Ditangkap di Hotel Kemang Jaksel
Chief Security Grand Kemang Hotel, Djumin mengatakan, sebelum terjadi penangkapan, aparat kepolisian yang awalnya mengaku dari kesatuan Polda Metro Jaya memasuki area hotel.
Saat ditanya keperluannya, petugas tersebut menyerahkan surat tugas perintah penangkapan.
Alhasil, pihaknya pun mempersilakan petugas tersebut masuk dan langsung mengarah ke area bermain biliar.
"Petugas memang masuk, kita tanya dan ada surat tugasnya, bilang dari Polda, kemudian dia duduk di lobby, si yang dicari itu (Briptu Christy) dia jalan ke bankpool (tempat bermain biliar, red)," kata Djumin dilansir dari Tribunnews, Kamis (10/2/2022).
Saat penangkapan terhadap Briptu Christy, setidaknya, kata Djumin, ada empat orang petugas yang mendatangi.
Keseluruhan petugas kepolisian itu dikonfirmasi Djumin tidak mengenakan seragam, melainkan hanya berpakaian preman.
"Empat anggota, pakaian preman biasa," ucap Djumin.
Djumin juga memastikan, penangkapan terhadap Briptu Christy juga berjalan kooperatif dan tidak menimbulkan kegaduhan di area hotel.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.