Wakil Ketua Pansus RUU Terorisme, Supiadin Aries Saputra menyatakan DPR telah menyepakati substansi kategori kelompok yang dianggap teroris dalam undang-undang.
Supiadin menambahkan pihaknya telah membuat kesepakatan secara komprehensif sehingga tidak ada lagi kerancuan dalam penindakan kelompok teroris yang berkembang di masyarakat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.