PADANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, mewajibkan pembelajaran tatap muka (PTM) hanya diikuti oleh siswa yang telah divaksinasi.
Mereka yang tidak divaksinasi, belajar di rumah.
Mengantisipasi sekolah menjadi klaster penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Padang mengeluarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan yang mewajibkan siswa SD di Padang untuk tetap vaksin.
Bila tidak vaksin, anak tidak bisa mengikuti belajar tatap muka di sekolah.
Wali Kota Padang, Hendri Septa menyatakan, siswa yang tidak divaksinasi diminta untuk belajar di rumah dengan didampingi oleh orang tua masing-masing.
Orang tua diminta untuk menjemput tugas di sekolah dan mendampingi anak menyelesaikan tugas tersebut di rumah.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.