YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88) mengamankan dua tersangka tindak pidana terorisme jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (9/2/2022).
"Penangkapan dua tersangka tindak pidana terorisme jaringan JAD wilayah Yogyakarta," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (10/2/2022).
Ramadhan menyampaikan kedua terduga teroris ini ditangkap di lokasi yang berbeda. Mereka masing-masing adalah RAU (32) dan SU (52).
Terduga teroris RAU ditangkap sekitar pukul 07.41 WIB, di Tegalrejo, Yogyakarta.
Menurut Ramadhan, di tahun 2014, RAU diketahui berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi.
Baca juga: Detik-Detik Penangkapan Penjual Roti Bakar di Bantul yang Diduga Teroris
Kemudian di tahun 2019, RAU berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi.
"RAU ikut uji coba bom Gunung Sepuh, Bantul 2018," ujar Ramadhan.
Sementara SU, ditangkap pada pukul 18.20 WIB di wilayah Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul.
Ramadhan mengatakan, SU ingin melakukan amaliyah dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi.
Pada tahun 2016 SU berbaiat kepada ISIS, Abu Bakar Al Baghdadi dan di tahun 2019 berbaiat kepada SIS, Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi.
"SU pernah ikut latihan militer IDAD bersama kelompok JAD Yogyakarta 2016 sampai dengan 2019," ucap dia.
Baca juga: 9 Prajurit TNI yang Memburu Teroris Poso Dapat Penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.