YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) menangkap seorang terduga teroris berinisial F di Bantul, Rabu (9/2/2022). Warga tidak mengetahui secara pasti waktu penangkapan, namun mereka mengetahui penggeledahan di rumah F yang berada di Soragan, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.
Menurut Ketua RW 02 Soragan Dwi Rahmanto, sekitar pukul 08.15 WIB ia didatangi polisi yang menginformasikan akan menggeledah rumah F sekitar pukul 09.00 WIB.
“Saya tidak tahu kapan (F) ditangkap, tetapi sekitar pukul 07.00 masih ada tetangga yang berpapasan dengan F,” ujar Dwi Rahmanto.
Baca Juga: 9 Prajurit TNI yang Memburu Teroris Poso Dapat Penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Dwi mengantarkan polisi ke rumah kontrakan F. Keluarga yang bersangkutan menerima dengan baik dan tidak ada perlawanan.
Rumah kontrakan itu dihuni dua keluarga, yakni orangtua F dan F serta istri dan anaknya. Dwi mengaku tidak mengetahu secara pasti asal F.
“F sudah mengontrak sejak dua tahun lalu dan jadi penjual roti bakar di Soragan,” ucapnya.
Dwi mengungkapkan penggeledahan berlangsung cepat dan polisi menyita enam barang bukti, yakni tiga buku, KTP, KIS, dan ponsel yang diletakkan di gerobak.
Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama untuk warga supaya bersosialisasi dan terbuka. Jadi, lingkungan bisa terhindar dari orang-orang yang mencurigakan.
Baca Juga: Sidang Kasus Terorisme Munarman Digelar Lagi Hari Ini, JPU Hadirkan 6 Saksi dari Medan dan Jakarta
Sementara, Kapolres Bantul AKBP Ihsan membenarkan ada warga Kasihan Bantul yang ditangkap Densus 88. Kendati demikian, personelnya hanya bertugas mengamankan lokasi saat penggeledahan terjadi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.