JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta warga DKI Jakarta tidak terlena dengan angka kasus kematian yang rendah.
Anies menambahkan, positivity rate di Jakarta masih belum bisa disebut aman karena penambahan kasus Covid-19 yang begitu cepat.
Karenanya, PPKM Level 3 diberlakukan di DKI Jakarta.
Pun di saat yang bersamaan, menurut Anies, jumlah testing di DKI Jakarta sangat tinggi, mencapai kisaran 35 hingga 40 kali lipat dari standar WHO.
Selain itu, enegakan protokol kesehatan (prokes) juga dilakukan Satpol PP dengan razia masker di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Petugas masih menemukan pengendara yang melanggar prokes.
Para pengendara yang melanggar prokes langsung dikenakan sanksi sosial dengan menyapu jalan.
Selain sanksi sosial, petugas juga memberikan sanksi denda administrasi sebesar Rp 100.000 kepada para pelanggar.
Dalam razia ini, petugas mendapati 11 pengendara yang melanggar prokes.
Deketahui, razia prokes akan terus dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.