JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah elemen masyakat bersuara terkait tindakan aparat terhadap para warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo Jawa Tengah. Mereka meminta pemerintah segera menghentikan prilaku yang represif kepada para warga.
Tindakan aprat yang represif kepada warga Wadas disikapi beberapa pengurus organisasi kemasyarakat PP Mumahhadiyah dan Nahdlatul Ulama.
Ketua PP Muhammadiyah bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas, mengatakan atas peristiwa yang menimpa warga Desa Wadas tersebut, ia mengingatkan aparat bahwa setiap warga berhak memberikan aspirasi.
Termasuk para warga Wadas, kata Busyro, yang telah mengkonsolidasikan gerakan terkait penyelamatan kelestarian dan masa depan lingkungan hidup mereka.
Busyro bahkan mengingatka soal dalam Pasal 28H UUD NRI 1945 dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Mengecam segala bentuk tindakan aparat kepolisian yang terindikasi bersifat intimidatif, represif dan konfrontatif," kata Busyro dikutip dari keterangan resminya pada Rabu (9/2/2022).
Menurut Busyo, tindakan aparat yang melakukan tindakan demikian dapat menimbulkan ketakutan, gangguan keamanan dan ketertiban bagi warga di Desa Wadas.
Hal senada juga diungkapkan oleh Nahdlatul Ulama yang mengatakan tindakan aparat adalah cerminan represif seperti yang dilakukan Orde Baru.
Kecaman itu dilontarkan oleh salah satu Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mohamad Syafi Alielha. Pengurus NU yang biasa disapa Savic Ali itu mengingatkan tindakan aparat yang cenderung berlebihan dan intimidatif akan membuat para warga jadi trauma.
Savic juga mengatakan, tindakan aparat ini merupakan perilaku buruk apalagi dengan sejumlah penangkapan warga yang tidak bersalah.
“Sangat menyedihkan mengetahui aparat dalam jumlah cukup besar dikerahkan ke Wadas, apalagi dengan sejumlah penangkapan. Tindakan berlebihan dan intimidatif ini bisa menimbulkan trauma akan rasa aman warga desa Wadas,” pernyataan Savic Ali melalui pesan WhatsApp kepada KOMPAS.TV, Rabu (9/2/2022).
Baca Juga: 64 Warga Wadas Masih Ditahan di Polres Purworejo, LBH Yogyakarta: 10 Anak-anak
Savic juga mengingatkan agar aparat tidak mengulang hal serupa karena tindakan represif seperti ini, justru mengingatakan publik pada zaman Orde baru.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.