JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mempertanyakan adanya pengepungan Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah oleh aparat kepolisian. Sebab di sana tak ada ancaman besar, karena yang dihadapi adalah rakyat bukan seperti kelompok teroris.
"Memangnya ada ancaman terorisme atau kerusuhan sosial di Desa Wadas itu, sehingga sampai perlu dikerahkan ratusan aparatur?" kata Arsul kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).
Menurut dia, pengerahan aparat dalam jumlah yang besar mengesankan pemerintah sekarang belum bisa meninggalkan jejak era Orde Baru dalam melakukan pembangunan di Indonesia.
Baca Juga: Anggota Komisi III: Mabes Polri dan Ganjar Harus Beri Penjelasan Soal Insiden Wadas
"Ini kok kayak mengulang cara-cara aparatur keamanan dalam menangani pembangunan Waduk Kedungombo zaman Orde Baru dulu," ujarnya.
Ia menjelaskan, sebaiknya dalam mengawal pembangunan infrastruktur itu tak perlu mengerahkan aparat penegak hukum, tapi sebaiknya dengan mengedepankan pendekatan informal kepada masyarakat sekitar.
"Apalagi dengan semangat mengedepankan pendekatan keadilan restoratif, maka penindakan aparatur dan upaya paksa mestinya dihindarkan."
"Selanjutnya aparat menginisiasi pertemuan-pertemuan dengan warga namun tetap memperhatikan prokes. Warga diajak berdialog dari hati ke hati, setelah mereka bisa menerima maka pengukuran pun dilakukan tanpa perlu pengerahan," ujarnya.
Baca Juga: Minta Warga Wadas Tetap Tenang, Ganjar Pranowo Sebut Pemprov Jateng Buka Ruang untuk Dialog
Sebelumnya, diberitakan KOMPAS.TV, ratusan aparat kepolisian mendatangi Desa Wadas, Selasa (8/2) kemarin dalam rangka pengukuran lahan penambangan material andesit untuk Bendungan Bener.
Menurut jurnalis KompasTV Hantoro Wibowo dalam program Sapa Indonesia Pagi, Rabu (9/2), terkait sejumlah warga Desa Wadas yang ditangkap terdapat beberapa versi.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian yang ditangkap berjumlah 23 orang. Sementara koalisi advokasi untuk Desa Wadas menyatakan ada sekitar 40-an warga yang ditangkap.
"Pihak koalisi masih berdialog untuk memverifikasi berapa jumlah dan siapa saja warga yang dibawa ke Polres Purworejo," kata Hantoro dalam laporannya pagi tadi.
Baca Juga: Luruskan soal Ricuh di Desa Wadas, Ganjar Pranowo: Saya Dapat Ribuan WA, Tidak Banyak yang Tahu
Melansir Kompas.com, kuasa hukum warga Desa Wadas, Julian Dwi Prasetya mengatakan, sebanyak 60 warga yang ditangkap Polisi.
“Saat ini saya sedang di Polres Purworejo. Total ada 60-an (warga Wadas ditangkap),” sebut Julian, Rabu (9/2).
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.