JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara, muncul petisi yang menuntut hukumannya diperberat.
Petisi berjudul 'Keadilan untuk Laura…Berikan Gaga hukuman berat' ini masih berjalan, sudah ditandatangani lebih dari 131.000 dan berpotensi terus bertambah.
Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah, memberi tanggapan terkait petisi tersebut.
"Kalau soal petisi, kalau memang itu bisa dengan petisi, bisa menggagalkan banding, berarti suatu saat kita ada masalah kita nggak perlu pengadilan, tidak perlu ada sidang," ujar ibunda Gaga Muhammad di PN Jakarta Timur, Selasa (8/2/2022).
"Kita tinggal cari tanda tangan saja kalau memang itu bisa," tukasnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Gaga Muhammad Serahkan Memori Banding ke Pengadilan
Pengacara Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid, juga berkomentar soal adanya petisi tersebut.
Menurutnya petisi itu bukan untuk mencari keadilan untuk mereka yang sudah meninggal dunia.
“Kalau saya sarankan petisinya ditunjukkan orang meninggal supaya merasakan keadilan, bagaimana orang yang meninggal dunia bisa merasakan sesuatu?,” kata Fahmi.
“Mungkin saran saya, petisi itu ditujukan kepada keluarga almarhum, artinya kepentingan orang yang masih hidup,” sambung Fahmi.
Pihak Gaga Muhammad sudah resmi mengajukan banding atas putusan majelis hakim. Memori banding tersebut berisi delapan poin terkait hasil putusan sidang.
Janariyah mengatakan saat ini anaknya, Gaga Muhammad juga tengah mencari keadilan.
Baca Juga: Viral Petisi Hukum Berat Gaga Muhammad, Kini Dibanjiri 53.000 Tanda Tangan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.