JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengencam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga maupun pendamping hukum warga Wadas yang menolak desanya dijadikan lokasi penambangan.
Respons itu disampaikan secara tertulis Komnas HAM terhadap dugaan kekerasan dalam proses pengukuran lahan warga untuk penambangan Batu Andesit di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022).
“Komnas HAM RI juga menyesalkan adanya penangkapan terhadap sejumlah warga yang sampai rilis ini dikeluarkan masih ditahan di Polres Purworejo.”
Demikian dikutip dari keterangan tertulis Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara yang diterima KOMPAS TV.
Baca Juga: Kondisi Terkini Desa Wadas, Warga Mengeluh Listrik Masih Padam dan Sejumlah Petugas Tetap Berjaga
Atas dasar itu, Komnas HAM meminta kepada kepada Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menunda pengukuran lahan milik warga Desa Wadas yang sudah setujui.
Selain itu, Beka mendesak aparat penegak hukum setempat untuk meninggalkan Desa Wadas dan segera melakukan evaluasi serta memberi sanksi bagi personel yang terbukti melakukan kekerasan kepada warga.
Beka Ulung Hapsara meminta Polda Jawa Tengah menarik aparat yang bertugas di Desa Wadas, "dan melakukan evaluasi total pendekatan yang dilakukan serta memberi sanksi kepada petugas yang terbukti melakukan kekerasan kepada warga.”
Dalam keteraangannya, Beka Ulung Hapsara meminta Polres Purworejo segera melepaskan warga yang ditahan di Kantor Polres Purworejo.
Baca Juga: Minta Presiden Jokowi Bersikap, Walhi: Putusan MK, Proyek Bendungan Desa Wadas Harus Dihentikan
Kemudian, Komnas Ham meminta kepada Gubernur Jawa Tengah, BBWS Serayu Opak dan pihak terkait untuk menyiapkan alternatif-alternatif solusi terkait permasalahan penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk disampaikan dalam dialog yang akan difasilitasi oleh Komnas HAM RI.
Beka meminta kepada semua pihak untuk menahan diri, menghormati hak orang lain dan menciptakan suasana yang kondusif bagi terbangunnya dialog berbasis prinsip hak asasi manusia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.