SEMARANG, KOMPAS.TV - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan LBH Yogyakarta mengungkapkan pernyataan polisi dan pemerintah daerah (pemda) terkait penangkapan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah karena membawa senjata tajam adalah penyesatan informasi, Selasa (8/2/2022).
Dikabarkan mereka ditangkap saat BPN yang dikawal personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP melakukan pengukuran lahan di desa tersebut.
Sebelumnya diberitakan 23 orang warga Desa Wadas ditangkap karena diduga membawa senjata tajam dan parang.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan puluhan orang tersebut dibawa ke Polsek Bener untuk dilakukan interogasi.
Baca Juga: Minta Presiden Jokowi Bersikap, Walhi: Putusan MK, Proyek Bendungan Desa Wadas Harus Dihentikan
"Mereka diamankan karena terjadi ketegangan antara masyarakat yang pro dan kontra. Terjadi adu mulut dan ancaman kepada warga yang pro," tuturnya dikutip dari KOMPAS.TV, Selasa.
"Aparat kemudian mengamankan masyarakat yang membawa sajam dan parang dan dibawa ke Polsek Bener," lanjutnya.
Namun, berdasarkan temuan fakta di lapangan, YLBHI dan LBH Yogyakarta menegaskan pernyataan dari kepolisian tidak benar dan merupakan penyesatan informasi.
Keterangan dari warga setempat alat-alat tajam hasil sitaan polisi merupakan pisau milik ibu-ibu untuk membuat anyaman bambu atau besek.
"Pada faktanya berdasarkan informasi dari warga, polisi mengambil alat-alat tajam seperti arit, serta mengambil pisau yang sedang digunakan oleh ibu-ibu untuk membuat besek (anyaman bambu)," jelas rilis dari YLBHI dan LBH Yogyakarta.
Baca Juga: Tampik Klaim Seputar Aksi Kekerasan di Desa Wadas, YLBHI dan LBH Yogyakarta Paparkan 4 Fakta
Sementara berdasarkan rilis dari Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) menyebut pada pukul 12.24 WIB kemarin, aparat dilaporkan mendatangi ibu-ibu yang tengah membuat besek di posko jaga, merampas besek, pisau, dan peralatan untuk membuat besek.
"Polisi juga melakukan teror dan kriminalisasi terhadap warga Desa Wadas dengan menangkap lebih dari 60 orang dengan alasan yang tidak jelas," tulis rilis tersebut dikutip KOMPAS.TV, Rabu (9/2).
"(Sebagai catatan) bahwa fakta-fakta di atas berdasarkan informasi sementara yang didapat oleh YLBHI dan sangat mungkin ada penambahan data terbaru," tulis YLBHI dan LBH Yogyakarta dalam siaran pers.
Sumber : Kompas.com/YLBHI dan LBH Yogyakarta/Gempa Dewa
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.