Kompas TV internasional kompas dunia

Rusia dan AS Bentrok di Sidang Dewan Keamanan PBB, Moskow Kecam Sanksi Sepihak Barat

Kompas.tv - 8 Februari 2022, 18:20 WIB
rusia-dan-as-bentrok-di-sidang-dewan-keamanan-pbb-moskow-kecam-sanksi-sepihak-barat
Ruang Dewan Keamanan PBB. Amerika Serikat dan sekutunya bentrok dengan Rusia dan China di Dewan Keamanan PBB pada Senin, (7/2/2022) terkait manfaat dan dampak sanksi PBB. Rusia berangkat dari pemahaman bahwa hanya sanksi PBB lah “yang sah,” dan sanksi sepihak atau unilateral “merusak norma dan lembaga hukum internasional.” (Sumber: AP Photo/Mary Altaffer, File)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Vyara Lestari

NEW YORK, KOMPAS.TV Amerika Serikat dan sekutunya bentrok dengan Rusia dan China di Dewan Keamanan (DK) PBB pada Senin (7/2/2022) terkait manfaat dan dampak sanksi PBB, yang saat ini ditimpakan pada negara-negara mulai dari Korea Utara hingga Yaman dan Kongo serta kelompok ekstremis al-Qaeda dan ISIS serta afiliasi dan pendukungnya.

Seperti dilansir Associated Press, Selasa (8/2/2022), Rusia, yang menjadi presiden DK PBB pada saat ini, memilih topik: Mencegah konsekuensi kemanusiaan dan sanksi yang tidak diinginkan.

Dalam sidang tersebut, Rusia mengecam sanksi sepihak yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat, Uni Eropa dan negara serta kelompok lain.

Kepala politik PBB Rosemary DiCarlo mengatakan di depan sidang DK PBB bahwa ada 14 sanksi PBB. Sebagai contoh, di Libya, Mali, Sudan Selatan dan Yaman, mereka mendukung resolusi konflik; di Guinea Bissau mereka bertujuan mencegah perubahan pemerintahan yang tidak konstitusional; di Republik Afrika Tengah, Kongo dan Somalia, mereka mengekang eksploitasi gelap sumber daya alam yang mendanai kelompok bersenjata; di Korea Utara, mereka menargetkan kegiatan proliferasi; dan mereka membatasi ancaman teroris ISIS dan al-Qaeda.

DiCarlo mengatakan, sanksi PBB bukan lagi “instrumen tumpul seperti dulu”. Sejak 1990-an, mereka mengalami perubahan untuk meminimalkan kemungkinan konsekuensi merugikan pada warga sipil dan negara ketiga, dan DK PBB memberikan pengecualian kemanusiaan di sebagian besar rezim sanksi, katanya.

Wakil duta besar Rusia untuk PBB Dmitry Polyansky, yang memimpin pertemuan itu, mengatakan banyak penerapan sanksi mengganggu rencana pembangunan negara dan pembangunan ekonomi, seraya merujuk Republik Afrika Tengah dan Sudan dan menyebut tindakan atas Guinea Bissau “anakronistik.”

Dewan Keamanan PBB perlu “lebih memperhatikan apa yang dipikirkan oleh otoritas negara-negara di bawah penerapan sanksi” dan lebih realistis dalam menetapkan tolok ukur pemberhentian sanksi, guna memastikan mereka tidak berubah menjadi “misi yang mustahil,” katanya.

Baca Juga: Panas! Rusia dan Amerika Serikat Bertengkar Sengit Terkait Ukraina di Sidang Dewan Keamanan PBB

Sidang Dewan Keamanan PBB. Amerika Serikat dan sekutunya bentrok dengan Rusia dan China di Dewan Keamanan PBB pada Senin, (7/2/2022) terkait manfaat dan dampak sanksi PBB. Rusia berangkat dari pemahaman bahwa hanya sanksi PBB lah “yang sah,” dan sanksi sepihak atau unilateral “merusak norma dan lembaga hukum internasional.” (Sumber: AP Photo/Richard Drew)

Duta Besar AS Linda Thomas-Greenfield membalas bahwa sanksi adalah “alat ampuh” yang “mempersulit teroris untuk mengumpulkan dana melalui sistem keuangan internasional,” dan memperlambat pengembangan “kemampuan tertentu” dalam program rudal nuklir dan balistik Korea Utara.

Sanksi PBB juga “membatasi sumber daya mereka yang akan merusak proses perdamaian, yang dapat mengancam penjaga perdamaian PBB, melakukan kekejaman, dan menghalangi bantuan kemanusiaan,” kata Greenfield.

Wakil duta besar Inggris James Kariyuki di DK PBB mengatakan, sanksi PBB terbukti bekerja di Angola, Pantai Gading, Liberia dan Sierra Leone di mana "mereka membantu mengakhiri konflik dan mendukung transisi menuju perdamaian dan demokrasi". DK PBB kemudian mencabut sanksi tersebut.




Sumber : Associated Press




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x