Kompas TV nasional berita kompas tv

Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati

Kompas.tv - 18 Mei 2018, 13:49 WIB

Aman Abdurrahman tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pengawalan ketat polisi. Terdakwa kasus bom thamrin, Aman Abdurrahman tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 08:30 Waktu Indonesia Barat.

Sebelumnya Aman Abdurrahman didakwa telah menggerakan sejumlah orang dan merencanakan bom thamrin pada 2016.

Selain bom thamrin, Aman juga diduga terlibat atas sejumlah aksi terorisme lainnya di berbagai wilayah di tanah air.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x