Kompas TV nasional peristiwa

IKN Pindah, Wagub DKI: Banjir dan Macet di Jakarta Berkurang, Polusi Udara Makin Baik

Kompas.tv - 8 Februari 2022, 15:32 WIB
ikn-pindah-wagub-dki-banjir-dan-macet-di-jakarta-berkurang-polusi-udara-makin-baik
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/1/22). (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur akan mendorong kondisi Jakarta akan menjadi lebih baik.

Nantinya, permasalahan-permasalahan seperti banjir, macet, dan polusi udara diharapkan akan semakin berkurang. 

"Mudah-mudahan macet berkurang, banjir mudah-mudahan berkurang, polusi udara makin baik," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/2/22). 

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Siap Hadapi Gugatan UU IKN di MK

Menurutnya, pemindahan IKN bertujuan baik untuk pemerataan pembangunan dan ekonomi di Indonesia sehingga ia mendukung hal tersebut. 

"Pak Jokowi memindahkan ibu kota kan tujuannya baik. Supaya pemerataan pembangunan dan ekonomi," kata Riza. 

Riza pun yakin nantinya pembangunan di Jakarta akan lebih baik lagi setelah sebagian masyarakat akan pindah ke IKN baru, khususnya ASN. 

"Jakarta bisa lebih lagi, banjir tidak ada lagi," kata Riza.  

Baca Juga: Muncul Petisi Tolak IKN Nusantara, Diprakarsai Eks Ketua KPK dan 44 Tokoh Lainnya

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, DPR resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-undang pada rapat paripurna DPR ke-13, Selasa, (18/1/22).

Riza mengatakan, pihaknya diberi waktu 50 hari oleh Kementerian Dalam Negeri untuk menentukan status baru setelah Jakarta resmi tidak menjadi Ibu Kota kembali. 

"Kami sedang merumuskannya, karena diberi waktu oleh Kemendagri dalam 50 hari ke depan untuk menyelesaikan konsepnya, naskah akademik, dan sebagainya. Apa usulan dari Pemprov DKI Jakarta," ujar Riza.  

Lebih lanjut, Riza mengatakan, pembahasan naskah akademik status baru Jakarta dibahas bersama para pakar. 

"Ini semuanya ada timeline-nya. Ini akan dimasukan ke Proleknas 2023 untuk dibahas di DPR. Itu nanti ada tahapan-tahapannya ya, jadi kami mengikuti alur mekanisme yang ada seperti biasa," kata dia. 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x