DUBAI, KOMPAS.TV - Keamiran Dubai di Uni Emirat Arab mengumumkan akan mulai menetapkan ongkos tersendiri bagi penggunaan kantong plastik di wilayahnya. Hal tersebut disampaikan otoritas Dubai pada Senin (7/2/2022).
Dubai berniat melarang sepenuhnya penggunaan kantong plastik dua tahun ke depan. Kebijakan ini ditempuh karena kekhawatiran akan dampak lingkungan kantong plastik.
“Keberlanjutan telah menjadi suatu imperatif di tingkat global, diperkuat dengan mengubah perilaku masyarakat dengan cara yang mengurangi limbah lingkungan per individu,” tulis pernyataan kanotr media Dubai sebagaimana dikutip Associated Press.
Baca Juga: Miris, Bangkai Penyu Mulut Penuh Plastik Terdampar di Tepi Pantai Cangkring Bantul
Per 1 Juli 2022 mendatang, tiap kantong plastik yang digunakan dikenakan biaya tambahan 25 fils atau sekitar 1.000 rupiah.
Uni Emirat Arab telah merasakan sendiri dampak sampah plastik. Sejumlah unta dan penyu ditemukan mati akibat sampah plastik.
Sebelumnya, pusat-pusat perbelanjaan di Dubai telah mengampanyekan penggunaan tas yang dapat digunakan kembali untuk berbelanja.
Dubai merupakan keamiran paling populer di Uni Emirat Arab. Jutaan wisatawan dari berbagai penjuru dunia mengunjungi Dubai setiap tahunnya.
Baca Juga: Belasan Gajah di Sri Lanka Mati karena Makan Limbah Plastik
Sumber : Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.