Kompas TV entertainment selebriti

Bisnisnya Merugi, Indra Kenz Laporkan Korban Aplikasi Binomo ke Polisi

Kompas.tv - 8 Februari 2022, 09:21 WIB
bisnisnya-merugi-indra-kenz-laporkan-korban-aplikasi-binomo-ke-polisi
Indra Kenz melaporkan korban trading Binomo dengan pasal pencemaran nama baik. (Sumber: Instagram)
Penulis : Dian Nita | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebgran Indra Kesuma alias Indra Kenz mengaku pernyataan para korban aplikasi Binomo merugikan bisnisnya.

Ia tak menampik bahwa beberapa korban binary option Binomo yang menyebutnya sebagai affiliator berdampak pada bisnisnya.

Indra Kenz bersama kuasa hukumnya, Wardaniman Larosa lantas menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin (7/2/2022).

"Jadi kan hari ini kita mau kordinasi soal isu-isu yang sudah beredar selama ini, kan ini masih dugaan, tetapi kan ini sudah merugikan saya. Karena nama saya dibawa-bawa," ujar Indra Kenz, melansir Tribunnews, Selasa (8/2/2022).

Indra bermaksud untuk melaporkan seseorang terkait dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Sebabkan Kerugian Rp2,4 M, Aplikasi Binomo dan Affiliatornya Dilaporkan ke Polisi

Indra maupun kuasa hukumnya tak mengatakan secara gamblang identitas orang yang dilaporkannya.

Indra mengklaim bahwa dirinya hanya pengguna aplikasi Binomo seperti yang lainnya.

Menurut Indra Kenz, untung maupun rugi para korban aplikasi Binomo bukan tanggung jawabnya.

"Saya sebagai user. Yang perlu dicatat, semua orang bisa mendaftar di sana, bisa menggunakan aplikasi tersebut, mau dia untung ataupun rugi, itu menjadi tanggung jawab masing-masing," tuturnya.

"Tapi di sini seolah-olah saya yang membuat rugi. Padahal tidak. Nama saya dirugikan di sini, karena dianggap mempromosikan sesuatu yang dianggap berbau judi," lanjutnya.

Baca Juga: Bappebti Blokir 1.222 Situs Trading Ilegal, Ada Binomo, IQ Option hingga Olymptrade

Sementara itu, kuasa hukum Indra Kenz, Wardiman mengatakan laporan tersebut masih bersifat tentatif.

"Tentatif, tapi kami meluruskan bahwa jangan sampai di publik ini terdapat oknum-oknum yang membuat statemnet yang bisa merugikan klien kami," kata Wardaniman



Sumber : Tribunnews.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x