JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan persetujuan, terhadap pelaksanaan uji klinik manusia dengan menggunakan Vaksin Merah Putih.
Dikembangkan oleh Unair dan PT Biotis, Vaksin Merah Putih dengan platform in-activated viruses telah memenuhi syarat, sesuai spesifikasi yang sudah ditetapkan.
Badan POM telah memberikan pendampingan sejak awal, dari penelitian, sampai pengembangan uji non klinik, pengujian dengan hewan.
Baca Juga: BPOM Sebut Vaksin Merah Putih Bisa Diproduksi 6 Bulan Lagi
Hasil studi menunjukkan, bahwa vaksin aman dan dapat ditoleransi, serta dalam uji coba menunjukkan adanya pembentukan antibodi setelah diberikannya vaksin ini.
Setelah uji klinik 1 dan 2 selesai, maka dapat dilakukan uji klinik fase 3 pada bulan April 2022, kemudian, dilanjutkan dengan mengajukan persetujuan penggunaan, ke Badan POM sekitar pertengahan Juli 2022.
Ketua Tim Peneliti Vaksin Merah Putih Unair, Fedik Abdul Rantam menyebutkan, dengan lancarnya uji klinik yang berjalan, nantinya Vaksin Merah Putih dapat menjadi tuan rumah, di negara sendiri.
Vaksin Merah Putih, telah melalui riset sejak April 2020, dan terus memperlihatkan perkembangan yang baik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.