JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin terkait temuan kerangkeng manusia di rumahnya pada Senin (7/2/2022).
Hasilnya, Terbit Rencana Perangin Angin telah mengakui memang ada korban meninggal dunia di dalam kerangkeng yang ada di rumahnya.
Baca Juga: Lanjutan Kasus Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Periksa Bupati Langkat Hari Ini
Anggota Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa Terbit Rencana mengakui ada korban meninggal dunia di kerangkeng miliknya itu.
Kendati begitu, lanjut Anam, Terbit Rencana tidak menyebut berapa jumlah penghuni kerangkeng yang meninggal dunia tersebut.
"Tidak ngomong jumlah orang. Akan tetapi, ada yang meninggal, iya," kata Anam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (7/2/2022).
Baca Juga: Pengakuan 2 Wanita Penyedia Makanan Penghuni Kerangkeng: Terbit dan Istri Makan Makanan yang Sama
Sementara itu, anggota Komnas HAM lainnya Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi terkait sejarah berdirinya kerangjeng di rumah Terbit Rencana.
"Kami mendapatkan informasi terkait dengan sejarah kerangkeng yang ada, metode pembinaan yang dilakukan oleh tim yang mengelola kerangkeng itu sehari-hari," ucap Beka Ulung.
"Termasuk juga mengonfirmasi ada yang meninggal apa tidak dan memang terkonfirmasi ada yang meninggal dalam kerangkeng tersebut."
Baca Juga: Penghuni Kerangkeng Tak Merasa Jadi Korban Meski Ditahan 4 Tahun, LPSK: Bupati Ini Orang Berpengaruh
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.